Nomor         : 10/264/L/XII/2013                                    Jakarta, 4 Desember 2013
Lamp           :  1
Perihal         : Deadline Laporan Akhir Desentralisasi 2013                                     

Kepada Yth
Bapak/Ibu Dosen Peneliti Hibah Desentralisasi
Universias Mercu Buana
di Tempat

 

Dengan Hormat,

Sesuai dengan Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitian Hibah Desentralisasi 2013,  periset wajib menyerahkan laporan akhir riset dengan kelengkapan sebagai berikut:

  1.  2 (dua) eksemplar Laporan Akhir Riset (1 asli dan 1 fotokopi) dengan format yang telah ditentukan oleh PIHAK PERTAMA;
  2.  2 (dua) eksemplar Laporan Pertanggungjawaban Keuangan beserta bukti-bukti keuangan (1 asli dan 1 fotokopi).
  3.  1 (satu) eksemplar Luaran Hasil Penelitian dengan format yang telah ditentukan oleh PIHAK PERTAMA beserta bukti penerimaan pengajuan (submitted) minimal 1 (satu) artikel ilmiah mengenai hasil riset tersebut dari jurnal internasional yang dituju bersamaan dengan tanggal penyerahan kelengkapan laporan akhir.
  4.  logbook yang dibuat oleh periset utama (online di simlitabmas DIKTI);
  5.  1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Laporan Akhir;
  6.  1 (satu) keping CD yang berisi softcopy poin 1 s/d 5.

 

Berdasarkan hal tersebut di atas maka kami himbau periset dapat menyerahkan keseluruhan berkas laporan akhir riset selambat-lambatnya hari Kamis, 19 Desember 2013 pukul 16.00 di LPPM UMB. Panduan penyusunan Laporan Akhir Riset dapat diunduh di Pedoman Laporan Desentralisasi

 

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

 

 

Kepala Pusat Penelitian UMB,

 

 

 

 

Dr. Ir. Anik Herminingsih, M.Si