Penerimaan Pengunggahan Proposal Program Penelitian dan PPM Pendanaan Tahun 2017

Nomor             :  02-5/866/F/V/2016                                               Jakarta, 14 Mei 2016

Lamp               :

Perihal             :  Penerimaan Pengunggahan Proposal  Program Penelitian dan PPM Pendanaan Tahun 2017                                                                                                  

Kepada Yth,

Bpk/Ibu Dosen Peneliti

Universitas Mercu Buana

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1359/E3/2016 tanggal 2 Mei 2016 tentang Penerimaan Proposal Program Penelitian dan PPM untuk Pendanaan Hibah DIKTI Tahun 2017, bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa Ditlitabmas Ditjen Pendidikan Tinggi memberi kesempatan kepada dosen PTS untuk mengajukan  proposal Hibah Penelitian dan PPM DIKTI Pendanaan Tahun 2017.

Perlu kami sampaikan  bahwa sesuai ketentuan  pada Buku Panduan  Pelaksanaan  Penelitian  dan Pengabdian   kepada   Masyarakat   Edisi  X,  pengusulan   proposal   ke  Direktorat   Penelitian  dan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara online melalui SIM-LITABMAS dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id.  Sehubungan  dengan  hal tersebut,  kami akan menginformasikan  program  Penelitian dan Pengabdian kepada  Masyarakat  kepada  Bapak/Ibu dosen dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Tahap  pendaftaran  dan  pengunggahan  proposal   secara  online oleh masing-masing individu pengusul atau dosen  dilaksanakan  mulai   tanggal 17 Mei 2016 sampai dengan 30 Mei 2016.
  2. Apabila pengusul/dosen yang membutuhkan bantuan untuk pengunggahan proposal, kami dari LPPM memberikan proses pendampingan pengunggahan proposal pada tanggal 23-27 Mei 2016 dengan jadwal yang sudah ditentukan pada surat 02-5/853/F/V/2016.
  3. Pengusul/dosen yang belum mendapatkan user dan pass simlitabmas dapat di email ke [email protected] dengan subjek Permohonan User dan Pass Simlitabmas.
  4. Panduan Pelaksanaan  Penelitian  dan Pengabdian  kepada  Masyarakat  Edisi  X dan Panduan Penggunaan SIM-LITABMAS bisa diunduh di https://puslit.mercubuana.ac.id/
  5. Sesuai dengan ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan  Tinggi Edisi X Tahun 2016, bahwa pada tahun yang sama, seorang dosen hanya diperbolehkan terlibat pada 2 judul penelitian dan 2 judul pengabdian kepada masyarakat, yaitu masing-masing 1 judul sebagai ketua dan 1 judul sebagai anggota atau 2  judul  sebagai  anggota.    Khusus  bagi dosen  yang  mempunyai  h index  Scopus  ≥ 2 dapat mengajukan usulan penelitian sebanyak 2 judul sebagai ketua dan 2 judul sebagai anggota.

 

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Kepala Pusat Penelitian,

Universitas Mercu Buana

 

Dr. Devi Fitrianah, S.Kom., MTI

Tembusan Yth,

  1. PJS Dir. Pembelajaran dan Ristek
  2. Kepala Pusat PJM
  3. Arsip

Surat Terlampir >> Surat Pengunggahan

Panduan Upload Pengusul (Hal 11-25) >> Panduan Pengusulan Program Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Simlitabmas