Penerimaan Pengunggahan Proposal Program Penelitian dan PPM Pendanaan Tahun 2017
Nomor : 02-5/866/F/V/2016 Jakarta, 14 Mei 2016
Lamp :
Perihal : Penerimaan Pengunggahan Proposal Program Penelitian dan PPM Pendanaan Tahun 2017
Kepada Yth,
Bpk/Ibu Dosen Peneliti
Universitas Mercu Buana
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1359/E3/2016 tanggal 2 Mei 2016 tentang Penerimaan Proposal Program Penelitian dan PPM untuk Pendanaan Hibah DIKTI Tahun 2017, bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa Ditlitabmas Ditjen Pendidikan Tinggi memberi kesempatan kepada dosen PTS untuk mengajukan proposal Hibah Penelitian dan PPM DIKTI Pendanaan Tahun 2017.
Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi X, pengusulan proposal ke Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara online melalui SIM-LITABMAS dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Sehubungan dengan hal tersebut, kami akan menginformasikan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat kepada Bapak/Ibu dosen dengan ketentuan sebagai berikut.
- Tahap pendaftaran dan pengunggahan proposal secara online oleh masing-masing individu pengusul atau dosen dilaksanakan mulai tanggal 17 Mei 2016 sampai dengan 30 Mei 2016.
- Apabila pengusul/dosen yang membutuhkan bantuan untuk pengunggahan proposal, kami dari LPPM memberikan proses pendampingan pengunggahan proposal pada tanggal 23-27 Mei 2016 dengan jadwal yang sudah ditentukan pada surat 02-5/853/F/V/2016.
- Pengusul/dosen yang belum mendapatkan user dan pass simlitabmas dapat di email ke [email protected] dengan subjek Permohonan User dan Pass Simlitabmas.
- Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi X dan Panduan Penggunaan SIM-LITABMAS bisa diunduh di https://puslit.mercubuana.ac.id/
- Sesuai dengan ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi X Tahun 2016, bahwa pada tahun yang sama, seorang dosen hanya diperbolehkan terlibat pada 2 judul penelitian dan 2 judul pengabdian kepada masyarakat, yaitu masing-masing 1 judul sebagai ketua dan 1 judul sebagai anggota atau 2 judul sebagai anggota. Khusus bagi dosen yang mempunyai h index Scopus ≥ 2 dapat mengajukan usulan penelitian sebanyak 2 judul sebagai ketua dan 2 judul sebagai anggota.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala Pusat Penelitian,
Universitas Mercu Buana
Dr. Devi Fitrianah, S.Kom., MTI
Tembusan Yth,
- PJS Dir. Pembelajaran dan Ristek
- Kepala Pusat PJM
- Arsip
Surat Terlampir >> Surat Pengunggahan
Panduan Upload Pengusul (Hal 11-25) >> Panduan Pengusulan Program Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Simlitabmas