Penugasan Hibah Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di Perguruan Tinggi Tahun 2014

Kepada Yth: Sdr.Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta 

Seluruh Indonesia

(Daftar terlampir)

Memperhatikan surat Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Ditjen Pendidikan Tinggi No.0263/E5/2014 tanggal 24 Januari 2014 tentang Penugasan Penerima Hibah Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2014, bersama ini dengan

hormat kami sampaikan daftar per PT, per skema dan per judul kegiatan sesuai hasil

pembahasan dan kelayakan proposal baik untuk usulan baru maupun lanjutan untuk dijadikan

dasar pelaksanaan kegiatan selanjutnya di masing-masing perguruan tinggi (daftar terlampir).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada

masing-masing penerima hibah Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan

Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2014 baik dosen maupun mahasiswa
di lingkungan perguruan tinggi Saudara.
Hal-hal lain yang menyangkut mekanisme pelaksanaan akan disampaikan melalui
website dikti.go.id atau laman SIMLITABMAS.

Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada
Masyarakat,

ttd
Agus Subekti
NIP.1960080119840

 

Tembusan Yth.:
– Dirjen Dikti (sebagailaporan)
– Koordinator/Sespel Kopertis I-­XII
– Wakil/Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan PTN
– Ketua LP/LPM/LPPM PTN

 

Download:

– Surat Edaran Penerima Hibah 2014

 

Selengkapnya lihat disini >>>>>

Deadline Laporan Akhir Desentralisasi 2013

Nomor         : 10/264/L/XII/2013                                    Jakarta, 4 Desember 2013
Lamp           :  1
Perihal         : Deadline Laporan Akhir Desentralisasi 2013                                     

Kepada Yth
Bapak/Ibu Dosen Peneliti Hibah Desentralisasi
Universias Mercu Buana
di Tempat

 

Dengan Hormat,

Sesuai dengan Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitian Hibah Desentralisasi 2013,  periset wajib menyerahkan laporan akhir riset dengan kelengkapan sebagai berikut:

  1.  2 (dua) eksemplar Laporan Akhir Riset (1 asli dan 1 fotokopi) dengan format yang telah ditentukan oleh PIHAK PERTAMA;
  2.  2 (dua) eksemplar Laporan Pertanggungjawaban Keuangan beserta bukti-bukti keuangan (1 asli dan 1 fotokopi).
  3.  1 (satu) eksemplar Luaran Hasil Penelitian dengan format yang telah ditentukan oleh PIHAK PERTAMA beserta bukti penerimaan pengajuan (submitted) minimal 1 (satu) artikel ilmiah mengenai hasil riset tersebut dari jurnal internasional yang dituju bersamaan dengan tanggal penyerahan kelengkapan laporan akhir.
  4.  logbook yang dibuat oleh periset utama (online di simlitabmas DIKTI);
  5.  1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Laporan Akhir;
  6.  1 (satu) keping CD yang berisi softcopy poin 1 s/d 5.

 

Berdasarkan hal tersebut di atas maka kami himbau periset dapat menyerahkan keseluruhan berkas laporan akhir riset selambat-lambatnya hari Kamis, 19 Desember 2013 pukul 16.00 di LPPM UMB. Panduan penyusunan Laporan Akhir Riset dapat diunduh di Pedoman Laporan Desentralisasi

 

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

 

 

Kepala Pusat Penelitian UMB,

 

 

 

 

Dr. Ir. Anik Herminingsih, M.Si

 

Penerimaan Proposal Penelitian Internal TA.2013/2014

Nomor             : 10/      /L/X/2013                                           Jakarta, 1 Oktober  2013

Perihal             : Penerimaan Proposal Penelitian Internal TA.2013/2014

Lampiran         : Format Proposal

 

Kepada Yth :

Bapak/Ibu Dosen Tetap Fakultas

Universitas Mercu Buana

Di  Tempat

 

Dengan hormat,

 

Bersama ini disampaikan bahwa Pusat Penelitian UMB menerima proposal penelitian internal tahun akademik 2013/2014 dari Bapak/Ibu Dosen Tetap UMB.

 

Mengingat target jumlah penelitian internal yang cukup banyak, yakni satu penelitian per Dosen per tahun, maka proses review proposal akan dilaksanakan setiap akhir bulan di semester ganjil 2013/2014. Sedangkan laporan penelitian harus diselesaikan di semester genap tahun akademik yang sama, yakni paling lambat pada tanggal 10 Juli 2014.

 

Proposal yang diajukan harus memenuhi ketentuan penulisan proposal penelitian internal sebagaimana terlampir. Hard copy proposal penelitian yang sudah disyahkan oleh Dekan Fakultas masing-masing sebanyak 3 eksemplar diserahkan kepada Sdr. Amirudin Wibowo di  Pusat Penelitian pada jam kerja. Proposal yang dinyatakan layak oleh reviewer akan mendapatkan dana penelitian sebesar Rp. 3.500.000,- per judul

 

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu dalam kegiatan penelitian internal kami ucapkan terima kasih.

 

 

Hormat saya,

Kepala Pusat Penelitian

 

 

 

Dr. Anik Herminingsih, M.Si.

Tembusan Yth :

  1. Pimpinan Fakultas
  2. Rektor  (sebagai laporan)
  3. Arsip

 

– Format  sistematika proposal